Masyarakat Peduli Desa Sukarami Gelar Aksi Damai di Kejari Oku Selatan



Muaradua Rambupena.com.
Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Senin (13/10/2025).
Turut Hadir di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan Kapolres OKU Selatan I Made Redi SH, SiK,MiK beserta segenap jajaran personil dan Kapolsek Buay Sandang Aji dan segenap personilnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Personil Babinsa dari Koramil.
Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan Fauzi rahman dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di wilayah mereka.
Dalam aksi tersebut, massa yang menamakan diri “Masyarakat Peduli Sukarami” menyerahkan surat tuntutan resmi kepada pihak Kejari OKU Selatan. Surat resmi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H.
Isi tuntutan warga antara lain meminta Kejari untuk:
Menetapkan Cik Ani, Kepala Desa Sukarami, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2016 hingga 2024.



Memeriksa oknum-oknum lain yang diduga terlibat, termasuk pendamping desa dan perangkat desa terkait.
Melakukan audit aset dan kekayaan Kepala Desa Sukarami serta menelusuri hasil dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut.
Fauzi R dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keadilan dan transparansi penggunaan dana desa.
“Kami hanya menuntut keadilan dan ketegasan aparat hukum agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Masyarakat berharap Kejari OKU Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menuntaskan proses hukum secara transparan demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Aksi berjalan dengan tertib dan damai, serta mendapat pengamanan dari aparat Keamanan.(Ril/Red).